Ini Beberapa Syarat PTM di Kabupaten Balangan

Ini Beberapa Syarat PTM di Kabupaten Balangan

Editor : Almin Hatta

PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan, memperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Namun, sebelum melaksanakan PTM, pemerintah daerah akan melihat sejauh mana kesiapan sekolah yang bersangkutan. Terutama mengenai sarana prasaran protokol kesehatan. Diantaranya, sanitasi yang layak, sarana cuci tangan, tersedianya masker, hand sanitizer, alat pengecek suhu tubuh, dan disinfektan.

Bahkan pemerintah juga akan mendata satuan didik yang mengidap penyakit, dan mewajibkan para guru untuk dites Swab sebelum mengajar.

“Kita sepakat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan melakukan uji coba sekolah per kecamatan terlebih dahulu,” kata Bupati Balangan, H Ansharuddin, pada Rapat Koordinasi teknis persiapan PTM yang digelar di Aula Benteng Tundakan, Selasa (29/12/2020) kemarin.

Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, Abdul Basyid, sependapat dengan apa yang disampaikan beberapa pihak, dimana langkah yang dilakukan untuk PTM usulan dimulai dari sekolah itu sendiri. Kemudian setelah usulan masuk, maka akan diverifikasi dan validasi.[]

Deskripsi Gambar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *