Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Terkait keberadaan sungai, kanal atau saluran air di Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin minta Pemerintah Kota Banjarmasin untuk kembali mengevaluasi kondisi dan pemetaannya.
Dengan demikian, Pemko Banjarmasin diharapkan mampu memetakan kawasan sungai mana saja yang tersumbat dan harus dinormalisasi.
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, sejauh ini ternyata banyak sungai tersumbat karena kurang terpantau.
Aliansyah menyebutkan, hal itu terjadi karena adanya pembiaran di masa lalu oleh Pemko Banjarmasin. Yakni tak mengawasi warga membangun rumah, sehingga menutup sungai bahkan menyumbatnya.
“Harusnya, dari lurah, camat, ada data sungai-sungai yang sudah tertutup. Jangan sampai aliran sungai tertutup lagi. Kalau ada yang sudah tertutup, sesegera mungkin dibuka kembali,” katanya, Sabtu (27/2/2021).
Aliansyah memaparkan, kalau sudah banjir satu kali maka air akan mengalir lagi ke mana arah akhir dari aliran sungai tersebut. Kalau tersumbatnya di pemukimaan, maka kawasan itu dipastikan akan digenangi air.
“Untuk itu, melalui lurah atau camat, bangunan di Banjarmasin perlu diawasi, apakah berdiri di atas sungai dan menyumbatnya,” tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Aliansyah, musuh dari sungai adalah pembangunan. Dimana lebar sungai dikalahkan untuk membangun rumah atau pemukiman warga. Dampaknya, banyak sungai menyempit dan tak mampu mengalirkan air karena tersumbat.
“Kita rasa Pemko Banjarmasin perlu kembali membentuk Dinas Sungai, guna menangani hal ini,” tandasnya.[]



