Oleh Almin Hatta
SABTU kemarin, sehari jelang Ramadhan ini, aku menerima sms dari seorang sahabat lama yang kini bermukim di Jakarta. Isinya begini: Jika semua harta adalah racun, maka zakatlah penawarnya. Jika seluruh bulan adalah noda, maka Ramadhan-lah pemutihnya.
Tentu, tak semua harta kekayaan yang dimiliki seseorang mengandung racun. Juga sebelas bulan lainnya tak mesti ternoda. Tapi bisa dipastikan tak semua harta yang ada pada kita jelas kehalalannya. Juga hampir bisa dipastikan selama sebelas bulan sebelum Ramadhan, kita sedikit banyak ada berbuat kesalahan yang meninggalkan noda.
Jadi, apa yang diungkapkan sahabat di atas memang ada benarnya. Kita wajib mensucikan semua harta yang ada pada kita dengan mengeluarkan zakatnya, dan itu akan lebih baik jika dilakukan pada bulan Ramadhan. Sebab, pada bulan penuh berkah inilah semua amal kebaikan mendapatkan berlipat ganjaran.
Juga pada bulan Ramadhan inilah waktu yang paling tepat untuk membilas segenap dosa yang pernah kita lakukan selama sebelas bulan sebelumnya. Sebab, Ramadhan memang disebutkan sebagai bulan pengampunan. Meski, sebenarnya, pintu ampunan Allah selalu terbuka setiap saat, tak cuma pada Ramadhan yang penuh rahmat.
Soal harta yang dikhawatirkan mengandung racun, aku teringat seorang tokoh politik Kalsel yang sempat beberapa kali duduk di DPR-RI. Kiai ini mengaku selalu mengeluarkan zakat atas gajinya begitu gaji tersebut diterimanya.
Karena itu, suatu hari aku bertanya, bukankah gaji yang diterimanya itu jelas sekali kehalalannya? Tapi kiai itu menjawab, “Belum tentu. Sebab, siapa tahu besarnya gaji tersebut melebihi dari yang semestinya kita terima. Artinya, tenaga dan pikiran yang kita keluarkan boleh jadi tak seimbang dengan imbalan yang kita dapatkan.”
Kalau gaji sebagai pegawai atau karyawan saja dimungkinkan mengandung haram, apatah pula harta atau pendapatan seseorang yang diperoleh dari berdagang, menjual jasa, membabat hutan, atau menambang kandungan bumi dan lautan?
Tapi Allah memang Maha Bijaksana. Karena itulah kita diberi-Nya jalan atau solusi penyelesaian. Yakni dengan membayar zakat atas semua harta dan penghasilan. Maka, sekarang semuanya kembali kepada kita, kembali kepada orang per orang, apakah tetap ingin menyantap dan mengangkangi barang haram? Atau sebaliknya membayar zakat yang memang diwajibkan dan dijamin tak mengurangi kekayaan.***



