Bupati Bartim: Pembangunan Direncanakan Melalui Pendekatan Partisipatif

Bupati Bartim: Pembangunan Direncanakan Melalui Pendekatan Partisipatif

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Setiap rencana pembangunan di Kabupaten Barito Timur (Bartim) dilakukan melalui pendekatan partisipatif, dengan tujuan akhir mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.  

Demikian ditegaskan Bupati Bartim, Ampera AY Mebas SE MM, dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar secara virtual, Selasa (30/3/2021) kemarin. 

Musrenbang sendiri dibuka langsung oleh Bupati Ampera AY Mebas SE MM, diikuti Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati, Forkompinda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Ka SOPD, Camat, Lurah, perwakilan Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Kalteng, BPS, dan sejumlah undangan lainnya. 

“Musrenbang ini sebagai tindak lanjut dari Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021 yang pernah dilaksanakan pada 17 Maret 2021 lalu,” katanya, dalam pengantar pembukaan kegiatan tersebut.

Bupati Ampera menjelaskan, perencanaan pembangunan dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pendekatan top down (dari atas ke bawah) dan bottom up (dari bawah ke atas), melalui penyelarasan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan, sampai Kabupaten/Kota, sebagai dasar  penyusunan Rancangan RKPD yang di dalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program/kegiatan yang diusulkan pada belanja APBD Kabupaten. 

“Maka, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2021 ini diharapkan dapat menghasilkan program/kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi maupun Nasional,” ujarnya.

Bupati Ampera melanjutkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diamanahkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

Ditegaskannya, terjadinya pembangunan dan kemajuan ekonomi harus melibatkan masyarakat, pemerintah, dan swasta, yang merupakan elemen penting dalam merumuskan pembangunan yang tepat sasaran.

“Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari para pemangku kepentingan, sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan, untuk kemudian dituangkan dalam rancangan RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2022,” ucapnya.

“Sebagai bentuk korelasi antara substansi RKPD dengan kerangka pendanaan dalam RKPD, maka dukungan partisipasi sumber daya masyarakat dan sumber pendanaan lainnya adalah elemen penting yang harus diupayakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, disamping pembiayaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Barito Timur,” tuntasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *