Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, atas nama Mendagri, resmi melantik Ahmad Fidayeen SH MSi sebagai Pj Walikota Banjarmasin, dan Muhammad Syarifuddin sebagai Pj Bupati Kotabaru.
Prosesi pelantikan dua pejabat ini berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jum’at (2/4/2021). Muhammad Syarifuddi selaku Pj Bupati Kotabaru juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kalsel.
PJ Gubernur Kalsel Safrizal ZA dalam kesempatan tersebut berpesan, agar kedua pejabat yang baru dilantik ini segera melakukan beberapa hal. Antara lain tetap menjaga pelayanan publik dan pembangunan agar tetap stabil.
“Terus jaga pelayanan publik dan pembangunan agar tetap stabil, dan tidak boleh menurun. Justru jabatan sementara ini bisa memberikan contoh terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik selanjutnya,” ujarnya.
Selain itu, Safrizal menekankan tentang penanganan pandemi Covid-19 yang angka penyebarannya masih terus meningkat.
“Covid-19 juga salah satu hal yang saya soroti. Sebagai pejabat Walikota maupun Bupati, sebaiknya langsung lakukan koordinasi dengan Forkompimda dan Satgas Pengendalian Covid-19, untuk melakukan langkah yang efektif,” ucapnya.
Safrizal memaparkan, salah satu yang harus dilakukan adalah melaksanakan PPKM skala mikro, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Sementara itu, Akhmad Fidayeen selaku Pj Walikota Banjarmasin menyatakan dirinya siap melaksanakan arahan Pj Gubernur dengan maksimal.
“Saya pasti siap melaksanakan arahan Pj Gubernur,” ucapnya, saat ditemui seusai pelantikan.
Ditanya mengenai penanganan Covid-19 dan menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Walikota Banjarmasin, Akhmad Fidayeen menyatakan semua sudah ada regulasinya.
Mengenai penerapan PPKM Mikro, diakuinya masih sangat banyak kekurangan. “Tapi, sesegeranya akan kita koordinasikan dengan Forkopimda,” tutup Pj Walikota Banjarmasin ini.[]



