Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim), menggelar pelayanan rapid test Antigen gratis kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), di ruang pelayanan publik Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Mapolres Bartim, Jum’at (11/6/2021).
Pelayanan rapid test Antigen tersebut dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bartim, serta jajaran Polda Kalteng, bekerja sama dengan Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Bartim yang tergabung dalam Tim Pemburu Covid-19, di ruang Satpas SIM Polres Bartim.
Selain melakukan kegiatan Oprasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di ruang pelayanan pembuatan SIM, petugas juga memberikan masker gratis, serta melakukan pemeriksaan secara gratis. Yaitu rapid test Antigen kepada setiap pemohon SIM.
Menurut Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, melalui Kasatlantas Ajudan Komisaris Polisi (AKP) H Sugeng SE MM, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk antisipasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Bartim.
“Semoga dengan kegiatan tersebut, semua ruang pelayanan publik yang ada di Kabupaten Barito Timur bisa terdeteksi secara dini terkiat penyebaran Covid-19. Sehingga penyebaran virus ini cepat teratasi, dan kita semua akan terhindar dari wabah tersebut,” ujarnya.[]



