Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar sosialisasi tentang peraturan Perundang-undangan bagi pegawai Kasubbag Umum dan kepegawaian seluruh OPD yang ada di Kabupaten Bartim, Selasa (6/7/Juli 2021.
Kepala BKPSDM Bartim, Jhon Wahyudi AP MSi, saat membuka kegiatan mengatakan, sosialisasi secara tatap muka adalah yang pertama dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini, namun tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Karena pentingnya kegiatan ini, maka kita lakukan secara tatap muka, namun dengan protokol kesehatan yang ketat, dan di ruangan yang luas,” ujarnya.
Jhon Wahyudi menjelaskan, sosialisasi ini berkaitan dengan kebijakan mengenai ASN, dan isu-isu yang berkenaan dengan kebijakan pemerintah pusat. Termasuk mengenai satu data untuk PNS, dan seleksi penerimaan ASN tahun 2021.
“Juga berkaitan dengan e-kinerja dan hal-hal lain yang akan didiskusikan oleh tim BKD dengan para Kasubag. Termasuk kendala dalam melaksanakan tugas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjuti dari arahan pemerintah pusat,” ucapnya.
Jhon Wahyudi menambahkan, kegiatan ini juga untuk memberikan bekal kepada para peserta. Sehingga pekerjaan bisa dilaksanakan dengan baik, semuanya bisa memahami tentang pengelolaan peraturan perundang-undangan.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pelayanan kepada pegawai dan masyarakat semakin lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Triana Asilina yang juga sebagai narasumber pada kegiatan ini menambahkan, materi yang diberikan juga terkait naskah dinas, e-kinerja, dan pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, pelayanan semakin lebih baik dan meningkat lagi. Baik itu kepada pegawai maupun kepada masyarakat,” ujarnya.[]



