BKPSDM Bartim Persiapkan Tes Penerimaan CASN

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kini tengah mempersiapakan pelaksanaan tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Kepala BKPSDM Bartim, Jhon Wahyudi AP MSi, melalui Kepala Bidang Pengadaan Formasi Mutasi Pemberhentian Pensiun Informasi dan Data, Sapta Prasetyo SIP MA, mengatakan, CASN yang mengikuti seleksi ada 2 kategori. Yakni CPNS dan P3K. 

“Untuk kategori P3K ini adalah non Guru dan Guru,” ucapnya, Senin (12/7/2021). 

Menurut Sapta Prasetyo, berkaitan penerimaan CASN ini, pemerintah Kabupaten Bartim ini dilakukan melalui dua instansi.

“Salah satunya BKPSDM, yang mengakomudir kawan-kawan yang ingin ikut seleksi CASN. Jadi yang diakomudir oleh Panselda (Panitia Pelaksana Daerah) ada. Yakni penerimaan CPNS dan P3K non guru,” ujarnya.

Sedangkan untuk semua guru murni, papar Sapta, diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Ristek. Berkaitan dengan hal-hal PPPK guru langsung di Ristek (Kemenbud Ristek).

“Bartim mendapatkan 654 formasi tenaga guru P3K. Jadi semua guru ini murni P3K. Tidak ada yang CPNS. Kemudian untuk tenaga kesehatan, terdiri dari CPNS dan P3K non guru, ada 70 orang untuk tenaga medis dan kesehatan. Dengan pembagian untuk CPNS berjumlah 40 orang, sedangkan untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K ) non guru berjumlah 30 orang,” katanya.

Berkaitan pendaftaran, persyaratan, dan hal lainnya, Sapta menyebut, murni dari Kemenbud Ristek. Sedangkan untuk Kabupaten Bartim hanya untuk CASN tenaga teknis dan tenaga kesehatan. 

“Kalau untuk CPNS persyaratannya bebas, khususnya tenaga teknis, yang penting berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setingginya berusia 35 tahun,” ucapnya.

 

Sedangkan untuk P3K non guru, minimal memiliki masa kerja 3 tahun. Bisa berupa masa pengelaman kerjanya berkaitan dengan tenaga kesehatan. Termasuk bagi tenaga teknis, silahkan bagi pelamar memasuki website http: / bkpsdm.baritotimurkab.20.id/casn-2021 

Kepada pelamar untuk melakukan sanggahan pengumuman seleksi dilakukan 2 kali. Yaitu setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, diajukan melalui SSCASN. Pengajuan paling lama 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi. Dan setelah pengumuman hasil seleksi akhir, diajukan melalui SSCASN, paling lama 3 hari setelah penguman hasil akhir seleksi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *