Editor : Almin Hatta
BATULICIN – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus peka terhadap kondisi wilayahnya. Termasuk mengenai jumlah anak yatim, janda tua, dan para jompo. Serta mengetahui berapa ruas dan panjang jalan yang harus diperbaiki. Tak terkecuali mengenai perekonomiannya.
“Dengan demikian, pihak BPD harus menanyakan langsung kepada pihak Dinas Pemdes dan Kepala Desa (Kades), terkait berbagai permasalahan yang harus dituntaskan,” kata Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), dr HM Zairullah Azhar, saat melantik anggota BPD Desa Pejala, Kecamatan Kusan Tengah, Rabu (14/7/201).
Kalau kita tahu permasalahan, papar Zairullah, maka otomatis bekerja jadi gampang. Begitu juga pejabat, apalabila lebih tahu segala apa yang ada di wilayah kerjanya, akhirnya akan mudah melangkah dan membuat perencanaan.
Zairullah menambahkan, ada tugas BPD yang utama. Baik secara normatif maupun formal. Pertama; membuat peraturan Desa. Kedua; menyusun perencanaan anggaran. Ketiga; melakukan pengawasan.
“Keberhasilan BPD harus ada perencanaan, dan itu berarti harus membangun hubungan dengan kepala Desa. Setelah direncanakan, tentu harus dilaksanakan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan pelaksanaan itu, pihak BPD harus memiliki kemampuan human relation. Yakni kemampuan membangun hubungan baik dengan yang lainnya.
“Kata Rasullullah SAW, kalau kamu ingin sukses dan berhasil dalam hidupmu, maka perbaiki hubunganmu antar sesama. Disamping itu, sebagai BPD harus melengkapi diri dengan berbagai ilmu, karena BPD akan bisa bekerja kalau didukung warga,” tutupnya.(wn)



