Editor : Almin Hatta
BANJARBARU – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), sampai dengan sekarang masih terus dilakukan pemerintah.
Kucuran dana segar kepada masyarakat penerima manfaat ini didukung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam hal ini, Dinas PMD Kalsel mendorong Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa dengan melakukan terobosan dan langkah inovatif
Hal ini diutarkan Kepala Dinas PMD Kalsel, Drs Zulkifli MP, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/9).
Menurut Zulkifli, penyaluran BLT Dana Desa ini berkaitan dengan kesiapan desa dari berbagai aspek. Baik itu segi peraturan, implementasi, hingga pengawasan.
Zulkifli menjelaskan, penerima manfaat yang telah dibantu oleh Kementerian Sosial otomatis tidak akan mendapatkan bantuan lagi. Sebab, penerima manfaat tidak boleh menerima bantuan dana dari dua instansi sekaligus.
“Kalau sudah ter-cover oleh Kementerian Sosial, otomatos tidak bisa dapat BLT lagi. Karena penerima manfaat ini tidak boleh double atau tumpang tindih,” ungkapnya.
Sebagai informasi, BLT Dana Desa ini bersumber dari APBDes yang termuat dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS), dan disalurkan tiap bulan kepada keluarga penerima manfaat dengan kisaran uang senilai Rp300.000.
Zulkifli berharap, adanya bantuan dana segar ini bisa membantu pemulihan perekonomian warga desa di masa pandemi Covid-19 ini.
“Jika keseluruhan penyaluran BLT bisa merata, maka dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap pertumbuhan perekonomian di Kalsel,” tutupnya.[]



