BANJARMASIN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif DPRD Kalsel mendapat tanggapan positif dari Pemprov Kalsel.
Dua Raperda tersebut adalah tentang kerja sama antar daerah dan pengembangan ekonomi kreatif. Keduanya ditetapkan sebagai raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (18/11) pagi di Banjarmasin.
“Perda tentang kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat menjadi regulasi yang strategis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Roy Rizali Annwar, membacakan pidato Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Melalui Roy, Gubernur Sahbirin mengingatkan ahar raperda ini harus memenuhi unsur-unsur tertib regulasi pembentukan produk hukum daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Karmila pun menyampaikan terima kasih dewan atas respon dan dukungan pemprov.
“Raperda inisiatif dewan ini merupakan salah satu wujud komitmen dan kepedulian kita bersama dalam membangun kerja sama antar daerah serta pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Kalsel,” ujarnya.