KUA Dusun Timur Terima 5 Pasangan Ajukan Nikah pada Desember 2021

KUA Dusun Timur Terima 5 Pasangan Ajukan Nikah pada Desember 2021

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Sebanyak 5 pasangan pengajukan permohonan nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), pada Desember 2021 ini.

Demikian diungkapkan Kepala KUA Dusun Timur, Wahyudin Anshari SAg, Rabu (1/12/2021).

“Dalam urusan pelaksanaan pernikahan di masa pandemi Covid-19 ini, kita tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” katanya.

Wahyudin menjelaskan, sebelum berlangsungnya akad nikah, pihaknya terlebih dulu menyarankan kepada keluarga pasangan mempelai untuk menerapkan Prokes. Diingatkan bahwa tamu undangan harus pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan hal lainnya sesuai ketentuan Prokes Covid-19.

“Untuk tempat ijab kabul akad nikah, silahkan dilakukan di kediaman mempelai laki-laki atau perempuan. Atau di tempat lainnya, asalkan menerapkan Prokes. Bisa juga di Kantor KUA, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Wahyudin yang baru menjabat sebagai Kepala KUA Dusun Timur menyebutkan, berkas pengajuan nikah untuk bulan Desember ini ada sebanyak 5 pasangan.

“Mereka semua minta nikah di bulan Desember ini. Ada yang minta nikahnya di rumah, dan ada juga yang minta nikahnya di Kantor KUA. Mereka yang terjadwal nikah di bulan Desember ini kita umumkan di papan pengumuman,” tuturnya.

Menurut Wahyudin, jumlah pasangan yang mengajukan nikah pada bulan Desember 2021 ini ada kemungkinan bertambah. “Jadi kita tunggu saja,” ujarnya.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *