TAMIYANGLAYANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur (Bartim), Habib Said Abdul Saleh, hadir dan terut serta memusnahkan barang bukti (Barbuk) kejahtan Narkotika yang digelar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bartim, Kamis (2/12/2021) kemarin,
Gelar kegiatan Pemusnahan Barbuk tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bartim, Daniel, dan dihadiri oleh Kepala BNNK sekaligus Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh, Kepala Rutan Negara Kelas IIB Tamiang Layang, Surya Dharma, perwakilan PN Tamiang Layang, Kasat Resnarkoba Polres Bartim, AKP Sanip SH, dan sejumlah undangan lainnya.
Habib Said Abdul Saleh dalam kesempatan tersebut kepada wartawan menyampaikan, pihaknya selaku Pemerintah Kabupaten Bartim selalu bersinergi dengan seluruh SKPD lingkup Kabupaten Bartim. Termasuk dengan Kejari, Rutan, jajaran Kepolisian, maupun PN Tamiang Layang.
“Agar semua kejahatan terkait narkotika di wilayah Kabupaten Barito Timur ini ditindak, karena jelas-jelas melanggar Undang-Undang Negara Republik Indonesia,” katanya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Bartim, Habib Said Abdul Saleh menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama jajaran pemberantasan kejahatan Narkotika yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas undangan pihak Kejaksaan dalam kegiatan pemusnahan Barbuk perkara tindak kejahatan Narkotika ini. Semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat,” tuturnya.
Selaku Kepala BNNK Bartim, Habib Said Abdul Saleh berharap kepada Satres Narkoba Pores Bartim agar tetap bersinergi dalam tidak lanjut pemberantasan tindak kejahatan Narkotika.
“Kedepannya kita pikirkan bersama untuk meningkatkan anggaran pelaksanaan pemberantasan Narkotika ini. Kita tindalanjuti di bagian hukum, agar rancana-rencana kegiatannya terlaksana,” tuntasnya.[]
Editor : Almin Hatta



