TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kecamatan Dusun Tengah menyatakan mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengenai penggeseran jadwal hari pasar mingguan untuk Pasar Beringin Ampah.
“Pada perinsipnya Pemerintah Kecamatan Dusun Tengah mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Bartim dalam kebijakan itu, termasuk jadwal hari Pasar Ampah yang mingguan, yang akan digeser dari Jum’at ke hari Senin,” kata Camat Dusun Tengah, Prismayandi SSTP, Jum’at (7/1/2022).
Menurut Camat Prismayandi, penggeseran jadwal hari pasar mingguan Pasar Beringin Ampah ini karena ada beberapa pandangan dan alasan.
“Salah satunya, pemerintah daerah ingin memberikan ruang yang cukup untuk pedagang dan pembeli. Kalau hari Jum’at waktunya agak pendek. Kalau Senin kan lebih leluasa,” ujarnya.
Alasan kedua, papar Camat Prismayandi, pemerintah memandang di hari Jum’at bisa terjadi kemacetan. Sebab, parkir untuk pengunjung pasar dan jamaah shalat Jum’at terjadi bersamaan, sehingga memakan tempat yang banyak, yang tentunya mempersempit ruas jalan.
“Untuk pandangan ketiga dari Pemerintah Kabupaten, Pasar Beringin Ampah ini kan sebenarnya buka tiap hari. Tapi diberi perlakuan khusus, yakni diperbolehkan membuka pasar mingguan. Hanya kini hari pasarnya diubah dari Jum’at ke Senin,” ucap Prismayandi.[]
Editor : Almin Hatta



