MARTAPURA – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menggandeng Karang Taruna di Kabupaten Banjar dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), Minggu (16/1/2022) siang di Desa Sungai Alang, Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Perda yang disosialisasikan M Syaripuddin alias Bang Dhin ini Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan ini Bang Dhin mengajak anggota Karang Taruna menjadi garis terdepan dalam penanganan bencana. “Untuk membantu dari yang ada di sekitar (desa) saja dulu,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Tanah Bumbu itu.
Karena menurutnya, bantuan terhadap bencana tidak hanya berupa pangan atau pakaian layak saja, tetapi juga tenaga. Sehingga, perlu keterampilan dan wawasan dalam menolong orang saat terjadi bencana.
“Makanya kalau ada pelatihan dari BPBD atau pun Basarnas, Karang Taruna mesti mengirimkan perwakilannya, kemudian ia mengajarkan ilmu itu pada anggota yang lain,” tukasnya.[]



