Raperda PDAM Disetujui DPRD Bartim
Rapat paripurna DPRD Bartim membahas PDAM, Selasa (18/1/2022).(Gazalirahman)

Raperda PDAM Disetujui DPRD Bartim

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh, menyampaikan tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air minum (PDAM) Tirta Janang, dalam rapat paripurna DPRD Bartim, Selasa (18/1/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Depe, dihadiri anggota DPRD baik secara langsung maupun melalui virtual. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati, Asisten, Direktur PDAM Tirta Janang, dan undangan lainnya. 

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Habib Said menyampaikan terima kasih atas dukungan dan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang PDAM Tirta Janang. 

“Terima kasih saya ucapkan atas dukungan dan persetujuan Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mendukung Raperda PDAM Tirta Janang ini,” katanya. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melihat dan mengevaluasi perkembangan PDAM Tirta Janang yang perlu pembenahan. 

“Anggota dewan sudah banyak mengikuti perkembangan yang berkaitan dengan kondisi PDAM ini. Jadi Raperda ini adalah salah satu payung hukum atau regulasi yang akan mengatur kinerja PDAM Tirta Janang,” ucap Nur Sulistio kepada awak media kemarin.

Politisi Partai Golkar ini mengharapkan, dengan   disetujuinya Raperda yang diusulkan pemerintah daerah ini menjadi Perda nantinya, maka dapat mengatur, menstabilkan, dan membawa PDAM Tirta Janang menjadi lebih baik. 

“Pada prinsipnya Dewan mensupport. Dewan siap menyetujui dan menyepakati Raperda ini menjadi Perda. Kita lanjutkan secara teknis terkait isi Raperda tersebut, agar regulasi yang mengatur itu benar-benar menjadi pedoman bagi pengelolaan PDAM, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga Barito Timur,” imbuhnya.[]

 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *