Semua Desa di Bartim Bisa Gunakan DD untuk PPKM

Semua Desa di Bartim Bisa Gunakan DD untuk PPKM
Kapolres Bahas PPKM (Gazalirahman.maknanews.com)

TAMIYANGLAYANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Ir Barnusa MM, menyatakan semua desa di Bartim boleh menggunakan Dana Desa (DD) untuk kepeluan Pemberlakukan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM).

Hal ini diutarakan Ir Barnusa seusai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict dan Staf Ahli Bupati, dengan semua Camat, Kepala Puskesmas, dan Kepala Desa di Aula Bhayangkari Mapolres Bartim, Jum’at (11/12/2022).

“Kehadiran kita dalam rapat itu sebagai narasumber berkaitan dengan dana desa (DD), untuk penanganan masalah Covid-19 di tahun 2022 ini,” katanya.

Ir Barnusa menyebutkan, di seluruh Bartim sekarang ini sudah ada 93 desa yang telah mengajukan DD tahap satu dengan nilai 40%.

“Terus terang, ini saya nilai sangat cepat dan secara nasional hampir ranking satu. Bartim hanya tersalip Kabupaten Madiun (Jawa Timur) yang lebih dulu, karena mereka lembur di hari Sabtu dan Minggu, sedangkan kita libur. Tapi untuk Provinsi Kalteng, kita ranking pertama,” ujarnya.

Barnusa berharap, untuk desa yang belum mengajukan DD ini agar segera mengajukan secepatnya.

Deskripsi Gambar

“Agar semua desa bisa melaksanakan PPKM dengan adanya dana itu,” ucapnya.

Barnusa menegaskan, pihaknya bekerja mengejar lebih cepat agar tidak diragukan lagi untuk pelaksanaan PPKM di desa-desa. 

“Untuk penggunaan DD ini sudah ada rambu-rambunya, ada mekanismenya,” tuntasnya.[]

 

Editor : Almin Hatta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *