TAMIYANGLAYANG – Jajaran Polres Barito Timur (Bartim), melakukan penertiban pengendara dan arus lalulintas di Jalan Nansarunai, Tamiyang Layang, Sabtu (26/2/2022).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, ini berkaitan dengan dilaksanakannya razia vaksinasi untuk masyarakat umum dosis satu dan dua.
Penertiban ini dilakukan terhadap seluruh pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Nansarunai. Semua pengendara dihentikan dan diminta menunjukan bukti sudah disuntik vaksin, baik dosis satu maupun dosis dua.
Pengendara yang belum vaksinasi langsung diarahkan oleh petugas razia menuju Gerai Vaksin Presisi yang udah disediakan Polres Bartim.
“Pengendara yang melintas jalan ini kita minta menunjukan bukti vaksinasi. Kalau belum disuntik Vaksin Vovid-19, kita persilahkan vaksinasi di tempat yang kami sediakan. Kalau menolak, kami persilahkan untuk putar balik,” kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra.
Menurut AKBP Afandi, kegiatan ini mereka gelar sebagai bentuk dukungan Polri untuk percepatan vaksinasi terhadap masyarakat, sehingga terbentuk herd imunnity.
“Selain vaksinasi dosis 1 dan dosis 2, petugas Vaksinator juga memberikan vaksin Booster kepada warga yang siap divaksin Booster,” ujarnya.
AKBP Afandi menyebutkan, kegiatan serupa dilaksanakan serentak oleh seluruh Polsek di jajaran Polres Bartim di wilayah masing-masing.
Mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat ini lebih jauh menyatakan, Gerai Vaksin Presisi yang digelar jajaran Polres Bartim ini juga melayani vaksinasi untuk kelompok Lansia, dewasa, dan anak usia 6 sampai 11 tahun.[]
Editor : Almin Hatta



