Polres Bartim Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Rp1M Lebih

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim), bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bartim, memusnahkan barang bukti (Barbuk) Narkoba jenis Sabu dan pil Inek (Ekstasi) hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Bartim, Selasa (8/3/2022).

Pemusnahan Barbuk Narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, didampingi Kasatresnarkoba AKP Sanip SH, Kepala BNK Bartim, Habib Said Abdul Saleh, perwakilan pihak Kejaksaan Negeri Bartim, pihak PN Tamiyang Layang, dan sejumlah pihak lainnya.

Kapolres AKBP Afamdi Eka Putra dalam kesempatan tersebut menyampaikan, beberapa hari lalu jajaran Satresnarkoba Polres Bartim berhasil melakukan  penangkapan tersangka pengedar Narkotika.

“Tersanga yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika itu kita tangkap di TKP Jalan Jihi Pembulung Baru, Kecamatan Pamatang Karau,” katanya. 

Kapolres AKBP Afandi Eka Putra menjelaskan, tersangkanya ada dua orang. Keduanya sudah diamankan dengan barang bukti yang cukup banyak. 

“Barbuknya berupa Narkotika jenis Sabu seberat 492,83 gram, yang dibungkus menjadi 5 paket pelastik cukup besar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapolres AKBP Afandi Eka Putra, juga berhasil diamankan 40 butir pil yang diyakini jenis Ekstasi berwarna kuning, dengan berat 15,02 gram, dan sejumlah barang bukti lain. 

“Berdasarkan penetapan oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang, hari ini kita lakukan pemusnahan sebagian besar barang bukti milik tersangka. Untuk barang bukti di pengadilan sudah kita sisihkan sebagian,” ucapnya.

Kapolres AKBP Afandi Eka Putra menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran pihak-pihak lain dan pihak terkait peredaran barang haram ini di Bartim.

“Menurut Kasatresnakoba, barang bukti Sabu dan pil Ekstasi tersebut kalau dijual harganya mencapai satu miliar rupiah lebih,” katanya.

Kapolres AKBP Afandi Eka Putra berharap kepada  masyarakat  Bartim agar memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas pengedaran atau pemakai Narkoba dan sejenisnya di sekitar tempat tingggalnya. 

“Kami dari Polres Bartim pasti menindaklanjuti informasi dari warga itu dan segera melakukan penengkapan kepada tersangkanya,” tegas Afandi Eka Putra.[]

 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *