Bang Dhin : Penanggulangan Bencana Bagian Pembangunan Nasional

Diposting pada

BATULICIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Senin (9/5).

Dalam kesempatan itu legislator yang akrab disapa Bang Dhin itu menerangkan maksud dari penanggulangan bencana. 

Menurutnya, penanggulangan bencana merupakan satu bagian dari pembangunan nasional.

“Serangkaian kegiatan penanggulangan atau pencegahan bencana sebelum pada saat maupun sesudah terjadinya bencana,” katanya.

Bang Dhin juga menyebut, penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kalsel, dalam pelaksanaannya, perlu secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi dengan baik melalui peraturan daerah.

“Saya perlu masukan Ansor, Banser, dan Baguna, yang telah beberapa kali terjun ke lokasi bencana hingga peraturan daerah ini benar-benar bisa melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam penanggulangan bencana,” ucapnya.

Diungkapkan Bang Dhin pula, sejak diundangkan pada 2017, perda ini digadang jadi hukum yang efektif bagi upaya pemerintah daerah bersama masyarakat dalam penanggulangan bencana.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *