SURABAYA – Komisi II DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Jumat (27/5).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mencari solusi sekaligus menindaklanjuti Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang telah disepakati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dengan Pemprov Jatim pada 13 April 2022 lalu.
“Kita ingin kerja sama yang saling menguntungkan seperti yang sudah dilakukan, yaitu penjajakan-penjajakan yang dilaksanakan oleh BUMD Bangun Banua dengan perusahaan daerah makanan yang ada di Jatim. Namun masih ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga belum bisa dilaksanakan sampai saat ini dengan baik,” ujarnya.
Menurut Imam, banyak peluang bisnis bagi warga Jatim untuk mengembangkan usaha di Kalsel. Dia juga berharap adanya alih teknologi hirilisasi produk bidang pertanian, perkebunan, peternakan.
“Nantinya antara Kalsel dan Jatim betul-betul saling memanfaatkan dan saling menguntungkan,” ucapnya.[]



