Kalapas Banjarmasin Bersinergi dengan Polres Bulungan Ungkap Napi yang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba

BANJARMASIN – Tim Polres Bulungan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang diduga dikendalikan napi Lapas Banjarmasin.

 Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi peredaran narkoba melalui mobil travel lintas provinsi, pada Senin (2/5). 

Setelah pemeriksaan kepolisian, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. “Empat sebagai kurirnya, dan dua yang masih mendekam di Lapas Karang Intan dan Lapas Banjarmasin,” ujarnya sesuai keterangan pers Polres Bulungan pada Sabtu (28/5).

Sementara itu, Kalapas Banjarmasin Herliadi mengaku selalu siap membantu pemberantasan peredaran narkoba yang diduga melibatkan narapidana.

Deskripsi Gambar

“Apabila memang terbukti melakukan pelanggaran akan terancam sanksi penambahan pidana sesuai hukum yang berlaku dan pencabutan hak-hak narapidana selama menjadi narapidana di dalam lapas,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan mengungkapkan kasus ini tercipta atas kerjasama dan koordinasi yang baik antara Kalapas Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan Kapolres Bulungan Kalimantan Utara. 

“Ini adalah salah satu bentuk kegiatan SINERGI antara Aparat Penegak hukum terkait yang harus selalu kita jaga dan kita selalu jalin baik setiap saat,” pungkasnya.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *