PARINGIN – Setelah empat pejabat di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, kini puluhan wartawan di kabupaten tersebut turut dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Pemeriksaan ini diduga terkait adanya aduan masyarakat tentang laporan mengenai proyek pembangunan jaringan internet serta anggaran kontrak media di Diskominfosan Balangan.
Perihal pemenuhan permintaan keterangan dari Kejari tersebut dibenarkan oleh Ketua PWI Balangan, Sugianoor.
“Info mengenai adanya permintaan keterangan oleh Kejaksaan Negeri Balangan ini diterima pada hari Selasa (05/07/2022) kemarin melalui pemberitahuan dari Dinas Kominfosan,” katanya.
“Benar ada permintaan keterangan dari Kejari Balangan. Ada beberapa pertanyaan tentang tugas dan kerjasama di Diskominfosan dengan tugas media,” sambungnya.
Sementara itu, jurnalis maknanews.com, Roly, turut dimintai keterangan. Menurut Roly, pertanyaan yang diajukan antara lain terkait laporan masyarakat tentang proyek pembangunan jaringan internet serta anggaran kontrak media.
“Ada sekitar 19 pertanyaan, diantaranya mengenai laporan masyarakat yang beredar selama ini. Selain itu, juga ada pertanyaan terkait kerjasama dan tupoksi jurnalis dalam kegiatan kontrak media di Diskominfosan Balangan pada tahun anggaran 2021 lalu,” ujarnya.
Hingga saat ini, papar Roly, masih ada belasan wartawan yang belum bisa berhadir. Sementara itu, dari 40 wartawan perwakilan masing-masing media, setidaknya lebih dari 20 wartawan yang berhadir untuk memberikan keterangan.
“Sejak pukul 09.00 wita, rekan-rekan sudah berhadir di Kejaksaan Negeri Balangan, dan sekitar pukul 12.00 wita semua awak media sudah selesai dimintai keterangan,” pungkasnya.[]
Editor : Almin Hatta



