Ketua PWI Bartim: Seorang Jurnalis Wajib Menerapkan Kode Etik Jurnalistik

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Prasojo Eko Aprianto, mengingatkan kepada seluruh wartawan di Bartim agar selalu menerapkan Kode Etik Jurnalistik dalam melakanakan tugas kewartawannya.

“Terapkan etika dalam melakukan tugas dan fungsi kewartawanan di lapangan, dengan kerja profesional dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya ketika ditemui wartawan Maknanews di Polsek Dusun Tengah, Rabu (20/7/2022).

Prasojo Eko Aprianto menjelaskan, pada dasarnya seorang jurnalis diwajibkan dan diharuskan bekerja secara professional. Tidak boleh ada sifat emosi saat melakukan pekerjaan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.

“Terlebih ketika sedang mengcover berita yang sedang ramai atau hangat-hangatnya dibincangkan masyarakat atau publik. Baik itu berkaitan dengan kasus, misalnya. Kita sebagai jurnalis jangan sampai terjebak dari kasus tersebut. Maka dari itu perlu memverifikasi dan konfirmasi, itu sangat penting,” tegas Ketua PWI Bartim yang akrab disapa Eko ini.

Eko menandaskan, terkait sebuah informasi, maka seorang jurnalis diwajibkan untuk melakukan klarifikasi atau konfirmasi. Serta memberikan hak jawab kepada narasumber atau para pihak yang bersangkutan.

“Jangan suka-suka dalam menulis sesuatu untuk  pemberitaan di media massa. Oleh karena itu, untuk pendalaman ilmu peliputan bagi jurnalis muda sangat perlu. Supaya lebih terarah dan profesional dalam menjalankan tugas kewartawanannya,” ujarnya.

Terkait pemberitaan yang sedang ramai di Kabupaten Bartim, Eko mengharapkan kepada rekan-rekan jurnalis agar mengedepankan empati dan tidak membangun spekulasi secara pribadi, jangan mengedepankan egoisme. 

“Ini perlu diingat, untuk menghindari pengalaman yang traumatik dan itu penting,” tuturnya.

Menurut Eko, keberimbangan dalam sebuah berita sangat penting dan harus diutamakan dalam melaksanakan kejurnalistikan. Jangan memunculkan sikap emosi pribadi jika ada berita yang hendak ditulis untuk dipublikasikan. 

“Pahami kondisi para pihak yang diberitakan memiliki putra-putri masing-masing, dan juga hindari spekulasi dan asumsi yang tidak mandasar dan hal-hal lainnya. Saya yakin para jurnalis kita yang ada di Bartim sudah paham semua arti jurnalis empati. Untuk kasus itu, tunggu hasil penyidikan dari kepolisian yang bertugas,” imbuhnya.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *