TAMIYANGLAYANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kamis 21 Juli 2022 kemarin mendapat kunjungan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Kunjungan Komisi IV DPRD Kukar ini dalam rangka mengetahui dan mengkaji apa yang dilakukan Dinas PPPAKB Bartim dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kami memperoleh informasi bahwa pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Bartim ini cukup bagus. Padahal usia Kabupaten Bartim baru 20 tahun, sedangkan Kukar sudah ratusan tahun. Karena itu kami merasa perlu mengkaji apa yang telah dilakukan oleh Dinas PPPAKB Bartim,” kata Abdul Wahab Arif, anggota DPRD Kukar dari Partai Hanura.
Ternyata, papar Abdul Wahab Arif, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Bartim ini mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah setempat.
“Selain itu, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Bartim juga mendapat sokongan pihak perusahan melalui CSR,” ujarnya.
Menurut Abdul Wahab Arif, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kukar sebenarnya sudah cukup bagus juga.
“Cuma kami lihat belum maksimal. Karena itu kami meresa perlu mengkaji dan membandingkan dengan daerah lain, yakni dengan Kabupaten Bartim. Alhamdulillah sudah terlaksana. Mudah-mudahan apa yang baik dari Bartim ini dapat menjadi contoh untuk kita terapkan di Kabupaten Kukar Kertanegara,” ujarnya.[]
Editor : Almin Hatta



