TAMIYANGLAYANGa – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (2/11/2022).
Agenda rapat adalah Penandatanganan Nota Keuangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bartim Tahun Anggaran 2023. Serta persetujuan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Bartim.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I Ariantho S Muler dan Ketua II Depe. Serta diikuti anggota secara langsung maupun secara online.
Dalam rapat ini juga nampak hadir Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh, FKPD, Sekda, Kepala BPKAD, dan undangan lainnya.
“Penandatanganan persetujuan bersama KUA-PPAS hari ini telah kita jadwalkan bersama sejak bulan Oktober, dan baru kemarin selesai,” kata Nur Sulistio kepada wartawan, usai memimpin rapat tersebut.
Nur Sulistio berharap, KUA-PPAS yang sudah disusun dan ditandatangani tersebut dijadikan pedoman dalam menyusun dan menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), untuk disampaikan kepada DPRD.
Untuk itu, papar Nur Sulistio, bulan November ini sudah terjadwal agenda Rapat Kerja Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut.
“Harapan kami, apa pun yang disusun oleh Pemerintah Daerah adalah skala prioritas untuk target pembangunan yang berdampak dan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Nur Sulistio menyebutkan, target pembahasan anggaran sampai akhir Nopember 2022, sesuai dengan kebutuhan untuk menyusun program yang telah disepakati bersama.
“Untuk APBD 2023 kita targetkan Rp1,1 Triliun, dan ada upaya di tahun depan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun yang realistis,” pungkasnya.[]
Editor : Almin Hatta



