MARABAHAN – Anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala, Jumat (4/11) sore.
Para Kepala Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta anggota organisasi masyarakat di Rantau Badauh menjadi sasaran sosialisasi.
Adapun Perda yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Menurut Hasanuddin Murad, masyarakat perlu memahami isi perda tersebut untuk terlibat dalam pembangunan. “Memajukan desanya masing-masing,” ujarnya.
Camat Rantau Badauh Juliannor Fatahillah pun menyadari, peran serta masyarakat dalam pembangunan sangat penting untuk ditingkatkan.
Dia pun berharap, dengan disosialisasikannya Perda PMD, warganya lebih paham peran dan fungsi dalam mengawal jalannya pembangunan. “Baik di tingkat kecamatan atau di tingkat desa,” pungkasnya.[]



