Kursi DPRD Bartim yang Diperebutkan pada Pemilu 2024 Tetap 25 

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali melaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2024 dengan agenda pembahasan tentang Daerah Pemilihan (Dapil).

Menurut Ketua KPU Bartim, Andy Amyanu Gandrung, kegiatan uji publik yang dilaksanakan pada Selasa (13/12/2022) di Aula BKPSDM Kabupaten Bartim ini berkaitan dengan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil), dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartim pada Pemilihan 2024.

“Dalam kegiatan tersebut kita meundang semua parpol yang ada di Bartim, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua pihak terkait,” ujarnya.

Andy Amyanu menjelaskan, dalam uji publik tersebut pihaknya meminta saran, pendapat, masukan, dari semua yang hadir terhadap rancangan Dapil yang sudah disusun oleh KPU Bartim. 

“Dalam diskusi tersebut semua peserta menyetujui rancangan yang disusun oleh KPU yang memang telah mengikuti perinsip-perinsip aturan yang terkait penataan Dapil. Rancangannya tetap seperti Pemilu 2019,” katanya. 

Andi Amyanu membeberkan, Rancanan Dapil yang telah disepakati adalah sebagai berikut.

Dapil Bartim I: Kecamatan Dusun Timur, Benua Lima, Patengkep Tutui, dengan alokasi 9 kursi.

Dapil Bartim II: Kecamatan Awang, Paju Epat, Karusen Janang, dengan alokasi 6 kursi.

Dapil Bartim III: Kecamatan Dusun Tengah, Pamatang Karau, Raren Batuah, dengan alokasi 10 kursi. 

“Jadi total alokasi kursi DPRD Kabupaten Bartim pada Pemilu 2024 nanti masih 25 kursi,” pungkasnya.[]

Editor : Almin Hatta 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *