TAMIYANGLAYANG – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nur Sulistio, mengharapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata nantinya ditindaklanjuti dan dimaksimalkan pemanfatannya oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bartim.
“Kita harap Perda yang sudah dibuat nanti benar-benar dimanfaatkan oleh Pemkab untuk kemajuan wisata di Bartim,” katanya, usai memimpin Rapat Paripurna tentang Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata, Jum’at (13/1/2023).
Menurut Sulistio, dengan adanya Perda Desa Wisata ini, maka ada payung hukum untuk mengelola dan memaksimalkan potensi wisata yang ada di Bartim.
“Kalau sudah ada payung hukumnya, maka bisa ditunjang dengan pemberian dana, pengelolaannya, dan pembinaannya,” ujarnya.
Untuk memperkenalkan objek wisata agar diketahui oleh masyarakat, Sulistio berpendapat kiranya pengelola maupun Dinas Pariwisata bisa mengadakan event-event atau kegiatan di lokasi wisata tersebut.
“Pada intinya kami ingin wisata di Bartim menjadi salah satu sektor penghasil PAD. Baik untuk desa maupun bagi daerah. Kami pasti mensupport dan mendorong, agar wisata di Bartim dapat dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.[]
Editor : Almin Hatta



