AMUNTAI – Ketua DPRD Kalsel Supian HK meyakini jika pola tanam polikultur dapat menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat akan terjadinya gagal panen akibat perubahan iklim yang signifikan di Banua.
Hal itu disampaikannya saat menggelar sosper di Danau Panggang, Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (24/1). Supian HK membawa Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Cadangan Pangan.
Dia mengingatkan warga agar selalu mempersiapkan cadangan pangan dalam menghadapi kondisi yang sulit diprediksi. Salah satunya menanam dengan pola tanam polikultur, seperti tumpang sari atau tumpang gilir.
“Kalau bisa, lahan yang sudah tidak produktif bisa dimanfaatkan juga untuk tanaman lombok, tomat, wabil khusus bahan pokok seperti padi,” ujarnya.
Dijelaskannya juga, perda tentang cadangan pangan ini untuk mendukung program prioritas nasional di mana dana desa ditentukan penggunaannya sebesar 20 persen untuk penguatan ketahanan pangan.
“Setiap desa diwajibkan mengalokasikan dana sebesar 20 persen untuk lahan pertanian apapun bentuknya, agar lahan pertanian bisa kembali produktif,” tambah Supian HK.
Tokoh masyarakat setempat Abdullah mengapresiasi penyebarluasan perda yang dilakukan Supian HK. Menurutnya, sudah saatnya warga desa saling bahu membahu dalam memperkuat cadangan pangan.
“Itu (Perda Nomor 12 Tahun 2019) akan menjadi dasar landasan hukum bagi desa-desa yang mempunyai anggaran, mengalokasikan duitnya 20% dari yang kita terima sehingga lahan pertanian yang ada di desa masing-masing memproduksi padi untuk kebutuhan masyarakat setempat.” tuturnya.[]



