Pemkab Tanbu Serahkan Bantuan Kepada Parpol Peserta Pemilu 2024 

Diposting pada

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) menyerahkan dana hibah bantuan kepada 8 partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024.

Dana hibah tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanbu, H Ambo Sakka, di ruang rapat Kantor Bupati Tanbu, Batulicin, Rabu (19/04/2023).

Menurut Sekda Ambo Sakka, bantuan yang diserahkan tersebut sudah berkesesuaian dengan Permendagri. Serta ada perhitungannya, yang sudah ditentukan berdasarkan hasil suara yang didapat pada Pemilu sebelumnya.

“Penyerahan dana parpol ini dilakukan sedini mungkin dengan tujuan untuk mengantisipasi berbagai hal dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya.

Menurut Ambo Sakka, momentum Pemilu 2024 nanti menjadi catatan sejarah. Yakni untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan pemilu serentak untuk 3 pilihan. Yakni Pemilihan Legislatif, Pilpres, dan Pemilu Kepala Daerah.

“Indonesia akan menjadi catatan sejarah dalam demokrasi di tahun 2024, dan itu akan menjadi indikator keberhasilan berdemokrasi di NKRI tercinta ini,” ujarnya.

Melalui bantuan kepada Parpol ini, lanjut Ambo Sakka, pemerintah daerah berharap, kiranya pendidikan politik di tengah masyarakat bisa berjalan dengan demokratis.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya tentunya menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Parpol yang selama ini sudah memberikan kontribusi begitu besar terhadap pembangunan di daerah ini, terutama yang sekarang duduk di DPR,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanbu, Nahrul Fajeri, memaparkan dasar hukum tentang bantuan anggaran Parpol. 

Tercatat, Parpol penerima dana hibah terdiri dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Demokrat.(win)

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *