TAMIYANGLAYANG – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Barito Hilir Unit VII dan Unit XIV, menggelar kegiatan “Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (23/8/2023) di Hotel Ade, Tamianglayang, Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Pesertanya pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Bartim, dan sejumlah undangan yang berkaitan dengan rangkaian paparan penyusunan dokumen RPHJP tersebut.
Kepala UPT-KPHP Barito Hilir, Zainal Abidin, menyebutkan, pihaknya memberikan pemaparan terkait penyusunan dokumen untuk tahun 2023. “Pesertanya seluruh perusahan yang ada di Bartim dan Barito Selatan. Kegiatan ini terbagi dua. Salah satunya yang digelar di Kabupaten Bartim ini, yang merupakan wilayah kerja Unit IX Cabang Barito, yang berupa kawasan sepanjang sungai,” katanya.
Zainal Abidin memaparkan, penyusunan dokumen ini sudah ada pengesahan dari Menteri. Sedangkan untuk perubahan-perubahan peraturan dan tambahan pengawasan, atau jika nanti ada perubahan dari pihak perusahaan berkaitan keluasan lahan atau pengurangan lahan, maka akan dilakukan update pada RPHJP-nya.
“Yang jelas, penyempurnaan RPHJP dengan melalui perubahan-perubahan data dari pihak perusahaan terkait dengan luasan lahan yang dipergunakan,” tuturnya.
Menurut Zainal Abidin, RPHJP ini dilakukan tiap 10 tahun sekali, sejak tahun 2019 sampai tahun 2028.
“Tapi untuk pertengahan tahun bisa kita revisi, disesuaikan dengan data yang kami dapat di lapangan,” ujarnya.[]
Gazali Rahman 23/8/ 2023.



