TAMIYANGLAYANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Bertholumeus Nyampai, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjutkan laporan LSM tentang angkutan batubara yang melintasi jalan provinsi.
“Sebelumnya kita sudah menanggapi laporan LSM mengenai angkutan batubara yang beberapa waktu melintas di jalan provinsi,” katanya, Rabu (30/8/2023).
Namun, papar Bertholumeus, ternyata laporan tersebut masih belum lengkap. Sehingga pihaknya tidak dapat melakukan pemanggilan kepada pihak terkait.
“Saat kita mau tindaklanjuti, yakni dengan melakukan pemanggulan untuk mediasi kepada pemilik angkutan, ternyata tidak disebutkan nama perusaan atau PT-nya,” ungkapnya.
Karena itu, Bertholumeus menginbau kepada LSM jika memberikan laporan harus lengkap beserta bukti yang dibutuhkan. Sehingga bisa dijadikan bahan mediasi kepada pemilik angkutan.
“Saya mengimbau kepada seluruh LSM agar memberi informasi yang lengkap, sehingga kita bisa menyikapinya kepada pihak pemilik usaha. Sedangkan kepada pihak perusahaan, kami minta agar mengingatkan para pengangkutnya menaati Pergub yang mengatur angkutan batubara melintasi jalan provinsi. Yakni dengan maksimal berat yang sudah ditetapkan, serta kelengkapan angkutan,” tuturnya.
Sampai saat ini, lanjut Bertholumeus, belum ada kejelasan dari laporan tersebut.
“Kami dari Dishub siap menindak tegas pelaku yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” tandasnya.[]
Gazali Rahman 31/8/ 2023. Rdh



