Bullying dan Kenormalan Itu

Diposting pada

BULLYING atau perundungan di media sosial kini menjadi sebuah isu yang mengkhawatirkan, karena bisa menimpa siapa saja, baik pelaku maupun korbanya. di mana saja dan kapan saja. Peristiwa penusukan yang dilakukan siswa korban bullying pada saat di sekolah salah satu SMU Negeri di kota Banjarmasin mengkonfirmasi bahwa Bullying seringkali memiliki efek yang berbahaya dan destruktif.

Bullying sudah tidak bisa lagi disepelekan. Beberapa korban bullying mengakhiri hidupnya karena mereka tidak kuat lagi menghadapi bullying. Di Indonesia kasus bullying seringkali diidentifikasikan sebagai tindak kekerasan yang seringkali memicu terjadi pertikaian antar sesama siswa. Kasus bullying sendiri di Indonesia marak terjadi ke arah trend peningkatan yang begitu serius.

Bullying telah menjadi ritual prasejarah di mana itu menjanjikan untuk menumbuhkan kekuatan mental memasuki kedewasaan. Dan bullying pun sudah dipopulerkan sejak kecil dengan kegiatan MOS dan ospek. Tindakan bullying bersembunyi di balik topeng solidaritas dalam diri dan kesehatan mental kita — padahal sebenarnya itu hanyalah bentuk kekerasan. Bentuk itupun terwujud dalam banyak cara, tetapi selalu berakar dalam hubungan kekuasaan. Bagaimana hierarki telah membodohi kita dengan ketakutan dan kebencian hanya demi ‘rasa hormat.

Bullying sendiri sebenarnya tidak murni terjadi karena permasalahan interaksi sosial tetapi juga secara garis besar dipengaruhi oleh produk budaya kekerasan yang berjalan selama ini untuk diamani oleh tatanan nilai yang dibentuk tatanan nilai budaya.

Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Ahmad Hufad (2003: 59) yang menyebut bahwa fenomena kekerasan yang dilakukan warga masyarakat dalam perspektif kekinian, menunjukkan pola aksi yang membawa dampak dengan intensitas yang membesar dari sebuah titik kecil ke titik-titik yang membesar, dan bahkan seolah menjadi inspirasi pola.

Dalam budaya Indonesia seringkali tidak ada batasan antara ranah privat dan publik. Kita pasti sering mengalami keluarga, teman, bahkan orang tak dikenal sekalipun yang merasa mereka berhak mengomentari—mulai dari berat badan, status menikah, hingga yang terkait SARA. Dalam banyak kasus, bully pertama kita justru orang tua sendiri. Di Indonesia juga banyak kelakuan-kelakuan kasar yang dianggap normal, salah satunya bercanda dengan mempermalukan atau menghina orang lain. Karena faktor budaya yang sangat kental ini, bullying menurut saya cukup menantang untuk ditangani. Apalagi sekarang segampang itu  membully, dengan  cyberbully atau jadi netizen nyinyir di sosial media. Tinggal jadi anonim, kirim hate message lalu kabur.

Tata sosial kita sebagai budaya kolektivisme tampaknya mendukung potensi akan kasus-kasus perundungan. Banyak kasus di mana orang-orang tidak menyadari bahwa yang dia lakukan adalah bentuk bullying, Karena norma dan budaya itu tadi lagi. Banyak data yang menunjukkan bahwa memang kenyataannya bullying terjadi. Angkanya beragam, dan hampir semua dari kita pasti pernah mengalami bullying (fisik dan verbal, emosional dan spiritual.)

Dari kasus-kasus bullying tersebut dapat diambil pelajaran bahwa bullying atau perundungan ini adalah potret nyata kehidupan masyarakat yang mengalami kegagalan untuk mendapatkan suatu kepercayaan diri. Di seluruh negara di dunia terjadi kasus bullying, sebagian besar pelaku maupun korbannya didominasi anak-anak dan remaja yang masih mencari jati diri. Pengawasan orang dewasa dalam setiap perkembangan anak juga diperlukan agar mencegah terjadi kasus bullying lainnya.  Serta harus disadari,  kita pun harus terus berhati-hati dalam bertindak maupun berkata-kata.

siapa pun tidak berhak untuk di-bully dan tidak bisa menjadi korban bullying atas dasar apapun. Begitu juga dengan orang-orang yang tahu ada aktivitas bullying dan hanya mendiamkannya saja. Karena dalam kasus bullying, silent is not golden anymore dan harus ada orang-orang yang mengingatkan tentang hal ini. Fenomena bullying ini jangan didiamkan dan disimpan, sama-sama karena itu akan jadi bom waktu pada akhirnya.

Bullying kini menjadi ancaman, tidah hanya pada korban dan pelaku tetapi juga ancaman peradaban. Dulu, sebelum zaman internet belum hadir, calon korban atau korban masih bisa menghindar dari tindakan bullying.Tetapi kini hal itu agak sulit dilakukan karena bullying di media sosial diibaratkan seperti bayangan yang terus mengikuti kita di belakang.

Yang paling parah, kita akan menganggap bullying adalah sesuatu yang normal, Padahal, hal-hal seperti ini seharusnya tidak dinormalisasi. Bullying bukanlah hal normal. Yang melakukannya tidak normal dan yang menerimanya juga tidak normal. Jangan normalisasi bentuk kekerasan terhadap siapapun . Apa yang bisa kita lakukan? Jadilah orang yang membawa perubahan, berani speak up dan gunakan semua platform di media sosial. Manfaatkan semua media sosial untuk mengembangkan pesan-pesan konstruktif yang membangun peradaban.[]

 

Muhammad Helmi Hidayat, S. Pd. (Guru Sosiologi SMAN 1 Karang Bintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *