Yani Helmi Ingatkan Pajak Alat Berat

Diposting pada

KOTABARU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi berharap sosialisasi tentang pajak tentang alat berat ditingkatkan.

Kebijakan pungutan pajak alat berat sendiri, sejak awal 2024 tadi, diserahkan kewenangannya kepada daerah. Menurut Yani itu adalah kabar baik.

“Akan lebih meningkatkan pendapatan kita,” ucap Yani usai menggelar sosialisasi peraturan daerah di Desa Gedambaan, Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Senin (27/5) malam.

Apalagi, menurut Yani, daerah pemilihan yang menjadi konstiuennya, yakni Tanah Bumbu dan Kotabaru, bisa menjadi lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam hal pungutan pajak alat berat.

“Banyak perusahaan dan pekebun, yang tentu saja mereka memakai alat berat,” imbuhnya.

Yani gencar mensosialisasikan tentang pentingnya masyarakat membayar pajak dan retribusi demi kemajuan pembangunan.

“Pajak yang dihimpun seluruhnya nanti masuk kas daerah yang bertujuan untuk pembangunan di daerah kita,” kata Yani.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *