AMUNTAI – Ketua DPRD Kalsel Supian HK terus mengajak masyarakat untuk terlibat aktif menjaga kelestarian lingkungan.
Seperti pada Selasa (2/7) di Desa Teluk Mesjid Kecamatan Danau Panggang, Hulu Sungai Utara (HSU), Supian HK menyampaikan ajakan tersebut dalam gelaran sosialisasi peraturan daerah.
Adapun peraturan yang disosialisasikan adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dijelaskannya, program pemerintah dalam pelestarian lingkungan membutuhkan kesadaran setiap individu masyarakat.
“Yang pertama, bagaimana kita meningkatkan sumber daya manusianya, seperti membuang sampah jangan sembarangan, bikin rumah jangan asal-asalan sehingga menutupi aliran sungai, jaga selalu habitat ikan, dan turut serta bisa membantu program pemerintah,” ucap Supian HK.[]