BANJARMASIN – Raperda tentang Penambahan Modal bagi PT Jamkrida Kalsel ditargetkan rampung pada Agustus 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus II DPRD Kalsel M Yani Helmi, usai melakukan kunjungan kerja ke PT Jamkrida Mandara Bali, Jumat (12/7) pagi.
Dijelaskannya, target tersebut sehubungan dengan masa purna tugas wakil rakyat. “Harus betul-betul menjadi prioritas, karena tahun ini harus selesai,” ujar Yani.
Terkait kunjungan kerja di PT Jamkrida Mandara Bali tersebut, Yani menyebut, pihaknya banyak mendapat pencerahan. Salah satunya perlunya dukungan penuh dari seluruh kabupaten dan kota.
Dia lantas membandingkan dengan PT Jamkrida Kalsel yang saham terbesarnya dimiliki Pemerintah Provinsi.
“Kalau memang ada hal menarik dan bermanfaat untuk kemajuan PT Jamkrida nanti kita akan muat juga. Tentu saja dengan tidak menyalahi aturan yang ada,” ucapnya.