Perubahan APBD TA 2024 Disetujui Bersama

Diposting pada

Pimpinan DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel melakukan penandatanganan persetujuan bersama terkait Raperda tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2024, Senin (2/9) siang.

Penandatanganan itu dilakukan langsung Ketua DPRD Kalsel Supian HK. Sedangkan Gubernur Kalsel diwakili Sekretaris Daerah Kalsle Roy Rizali Anwar.

Sebelumnya, salah satu anggota Bangar Swardi Sarlan, menyampaikan laporan. Perubahan APBD ini dilakukan sebagai upaya menjaga capaian target yang telah ditetapkan, mengoptimalkan belanja yang dilaksanakan, penyesuaian dengan perubahan kebijakan yang berkembang, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sendiri, serta penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah yang terjadi pada APBD.

Bermuara pada kesejahteraan rakyat Banua, berikut empat fokus pembangunan Provinsi Kalsel Tahun 2024 antara lain, 1. Peningkatan sumber daya manusia (sdm) pada sektor pendidikan, kesehatan dasar, kemiskinan dan kesempatan kerja; 2. Pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas; 3. Struktur perekonomian untuk mendukung pengembangan digitalisasi umkm; 4. Hilirisasi industri, pertanian, pariwisata menuju investasi ekonomi hijau.

“Berdasarkan hal di atas, Banggar sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD yang bertugas untuk melakukan pembahasan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama dengan TAPD Provinsi Kalsel telah merampungkan seluruh proses dan mekanismenya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) T.A. 2024 pada hari ini siap untuk diambil suatu keputusan,” ujar Swardi Sarlan membacakan laporan Banggar.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *