Komisi IV DPRD Kalsel Tekankan Hak Dasar Pasien BPJS untuk Layanan Kesehatan Optimal

Diposting pada

Banjarmasin – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti pentingnya optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di wilayah Kalsel. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2025, Wakil Ketua Komisi IV, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan yang prima merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi.

“Kami mendorong fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, untuk memberikan layanan yang optimal kepada pasien BPJS, karena itu adalah hak mereka,” ujar Gusti Iskandar.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh perwakilan BPJS Cabang Banjarmasin, dibahas beberapa kendala aturan yang selama ini dianggap menghambat pelayanan. Gusti Iskandar mengungkapkan bahwa aturan-aturan tersebut telah dihapus secara nasional, namun kurangnya sosialisasi menyebabkan kebingungan di lapangan.

“Setelah berdiskusi, kami menemukan bahwa beberapa kendala aturan sebenarnya sudah dihapus. Jadi, ini lebih ke persoalan penyebaran informasi yang belum maksimal,” jelasnya.

Ia optimis bahwa pelayanan terhadap pasien BPJS di Kalsel dapat terus ditingkatkan dengan menyamakan persepsi antara BPJS, fasilitas kesehatan, dan masyarakat.

“Kami yakin pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS di Kalsel ini akan semakin baik setelah ada penyelarasan ini. Ini langkah yang positif untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, pihak DPRD juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil BPJS secara nasional untuk memperbaiki pelayanan. Namun, mereka menegaskan perlunya peningkatan komunikasi dan kerja sama antara BPJS dan fasilitas kesehatan agar masyarakat tidak lagi menghadapi kendala administratif yang merugikan.

Dengan upaya optimalisasi ini, Komisi IV DPRD Kalsel berharap fasilitas kesehatan di Kalsel dapat memberikan layanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga ramah kepada seluruh peserta BPJS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *