DPRD Kalsel Siapkan Usulan Pemberhentian Gubernur dan Sambut Kepemimpinan Baru

Diposting pada

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan segera menyampaikan usulan pemberhentian Gubernur Kalsel sisa masa jabatan 2021–2024 kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Langkah ini juga diikuti dengan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024.

Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Kalsel pada Rabu, 15 Januari 2025. Rapat ini juga dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T.

Supian HK menjelaskan bahwa tindakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 79 ayat (1) huruf a. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya harus diumumkan dalam rapat paripurna dan diusulkan pengesahannya kepada Presiden melalui Mendagri.

“Ini merupakan langkah administratif penting untuk memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan sesuai regulasi,” ujar Supian HK.

Proses ini juga didasarkan pada surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel Nomor 19/PL.02.07-SD/63/2/2024, yang diterbitkan pada 10 Januari 2025. Surat tersebut berisi salinan keputusan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024.

Dalam sambutannya, Supian HK mengapresiasi peran KPU, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pemilihan Serentak 2024 di Kalsel. Ia berharap masa transisi menuju kepemimpinan baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Semua pihak telah bekerja keras menyukseskan proses demokrasi ini. Kita kini menyambut kepemimpinan baru di Kalsel yang diharapkan dapat bekerja bersama untuk kemajuan daerah,” tambahnya.

Supian HK pun menutup rapat paripurna dengan sebuah pantun yang menggambarkan harapan optimis untuk masa depan Kalsel:
“Makan lupis di Pemurus Baru, lontong orari di Kampung Melayu. Kita sambut pimpinan Kalsel yang baru, bekerja bersama merangkul semua.”

Dengan usulan ini, DPRD Kalsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelangsungan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *