Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), DR. H. Supian HK, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di Kalsel. Hal ini disampaikan Supian saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Rabu (15/1/2025) di Markas Komando Polda Kalsel, Banjarbaru.
Pada kesempatan tersebut, Supian HK memberikan apresiasi kepada Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Rosyanto Yuda, S.I.K., S.H., M.H., beserta jajarannya atas keberhasilan mereka mengungkap kasus besar narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 65.524,15 gram sabu, 12.171 butir ekstasi, dan 576,99 gram serbuk ekstasi.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Kalsel beserta jajarannya. Penangkapan ini telah menyelamatkan banyak generasi muda kita dari ancaman narkoba. Namun, memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi, ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Supian HK.
Supian menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah peredaran narkoba. Ia mengajak para orang tua untuk lebih aktif mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkotika.
“Pencegahan dimulai dari keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan anak-anaknya terhindar dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” tambahnya.
Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Rosyanto Yuda, dalam sambutannya menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius di Kalimantan Selatan. Ia menjelaskan bahwa daerah ini merupakan pangsa pasar potensial bagi jaringan narkoba internasional, terutama yang berasal dari Malaysia dan Singapura. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini menunjukkan adanya keterlibatan jaringan internasional yang menyelundupkan narkoba melalui Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Rosyanto juga mengajak seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama menggaungkan perang melawan narkoba. “Kita harus bersatu. Perang terhadap narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Semua elemen masyarakat harus terlibat,” tegas Rosyanto.
Acara ini menjadi pengingat penting bahwa peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Dengan adanya kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Supian HK optimis bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Selatan dapat ditekan secara signifikan.
“Mari kita bersama-sama menjaga masa depan generasi muda dengan memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup Supian HK.



