Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menggelar kegiatan orientasi Register Pembinaan Pasangan Usia Subur dan Peserta Keluarga Berencana (R1 PUS PKB) serta pembinaan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) di Gedung Serbaguna, Kecamatan Lampihong.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran kader IMP dalam pendataan dan pengawasan program keluarga berencana di desa-desa, terutama terkait Pasangan Usia Subur (PUS) dan keluarga berisiko stunting.
Subkoordinator Pengendalian Penduduk Kabupaten Balangan, Denny Mariaty Simbolon, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya peningkatan kapasitas kader IMP dalam menjalankan perannya secara aktif dan akurat, Kamis (6/2/2025).
“Kecamatan Lampihong memiliki 27 desa, di mana setiap kader IMP berperan dalam pendataan keluarga, akseptor KB aktif, serta Pasangan Usia Subur, terutama keluarga berisiko stunting,” ujar Denny.
Koordinator Balai Penyuluh KB Kecamatan Lampihong, Iwan Ruwani, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat mendukung capaian program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), khususnya di wilayah Lampihong.
“Sinergi antara desa dan kecamatan sangat penting agar capaian program KKBPK semakin optimal,” katanya.
Salah satu peserta, Mariani, yang merupakan Sub IMP dari Desa Batu Merah, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu kader dalam memahami mekanisme pelaporan yang akan digunakan di tahun 2025.
“Tugas kami sebagai Sub IMP adalah melakukan pendataan per RT, yang nantinya akan direkap dan dilaporkan oleh Ketua IMP. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena berkaitan dengan laporan-laporan yang akan kami susun untuk tahun 2025,” tambahnya.
Melalui orientasi ini, DP3A P2KB PMD berharap kader IMP di Kabupaten Balangan dapat bekerja lebih profesional dan konsisten dalam mengawal program KKBPK, terutama dalam pencegahan stunting dan peningkatan kualitas data keluarga.



