DPRD Kalsel Sahkan Pokir untuk RKPD 2026

Diposting pada

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa pagi (8/4/2025) dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, S.M., serta dihadiri para anggota dewan dari seluruh fraksi.

Pokok-pokok pikiran yang disahkan merupakan hasil dari kegiatan reses dan penjaringan aspirasi masyarakat. Pokir ini menjadi instrumen penting bagi DPRD untuk menyampaikan kebutuhan warga secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Supian HK menegaskan bahwa Pokir adalah jembatan antara harapan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah daerah. “Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar RKPD 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi secara tepat dalam arah pembangunan Kalsel ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *