BANJARMASIN – Untuk menggali rincian penggunaan anggaran di sektor infrastruktur dan pembangunan tahun anggaran 2024, Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja, Selasa (8/4/2025), di ruang rapat Komisi III, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus III, H. Abidinsyah, yang menyampaikan bahwa agenda kali ini fokus pada laporan pertanggungjawaban dari perangkat daerah terkait.
“Hari ini kami undang Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan. Kami ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan program mereka sepanjang 2024,” jelasnya.
Dinas PUPR menjadi mitra pertama yang dimintai keterangan. Menurut Abidinsyah, ada sekitar 22 proyek yang tidak bisa dijalankan pada 2024, sebagian besar terkendala batas waktu pelaksanaan dan faktor kahar (keadaan memaksa).
“Total anggaran di Dinas PUPR sekitar Rp3,5 triliun. Yang terserap hanya Rp2,5 triliun, artinya ada Rp1 triliun yang tidak terserap,” ungkapnya.
Ia berharap proyek-proyek yang belum sempat terealisasi bisa dievaluasi dan dipertimbangkan kembali untuk masuk dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.
“Mudah-mudahan proyek yang belum terlaksana bisa dianggarkan kembali tahun depan, tentunya dengan mempertimbangkan urgensinya dan ketersediaan anggaran,” tutupnya.