TAMIANGLAYANG – Dalam suasana khidmat rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, DPRD Kabupaten Barito Timur secara resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024–2029, Rabu (16/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio, didampingi Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop. Sejumlah pejabat hadir dalam kesempatan itu, termasuk Asisten II Sekretariat DPRD Amrullah, Penjabat Sekda, Sekretaris DPRD, perwakilan OPD, staf ahli, hingga jajaran staf fraksi.
Agenda utama rapat yakni pengumuman sekaligus penetapan keanggotaan dalam sejumlah AKD, seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Kehormatan.
Menurut Nur Sulistio, pembentukan ulang komposisi AKD ini merupakan respons atas dinamika politik terbaru di DPRD Bartim, menyusul pengunduran diri dua anggota DPRD dari Partai PDIP Perjuangan dan Partai Perindo.
“Dengan adanya surat usulan dari fraksi dan sesuai mekanisme yang berlaku, maka hari ini dilakukan pembahasan dan penetapan komposisi baru melalui keputusan paripurna,” ujarnya.
Ia berharap, dengan kembalinya susunan AKD secara utuh, kinerja DPRD bisa semakin solid dan maksimal dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, serta penganggaran.
“Harapan kami, ini menjadi kekuatan baru bagi teman-teman dalam menjalankan fungsi dewan dengan integritas, profesionalisme, dan semangat memberikan yang terbaik untuk Barito Timur yang kita cintai,” pungkasnya.