DPRD Kalsel Tetapkan Tujuh Anggota Terpilih KPID 2024–2027

Diposting pada

BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah menyelesaikan tahapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027, Selasa (3/6). Hasilnya, tujuh nama ditetapkan sebagai anggota terpilih berdasarkan penilaian objektif yang dilakukan secara terbuka dan transparan.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., menyampaikan bahwa proses seleksi mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta pemahaman terhadap regulasi di bidang penyiaran.

“Tujuh nama tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, untuk ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur,” ujarnya.

Rais berharap para anggota terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik guna mewujudkan dunia penyiaran di Banua yang lebih berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, S.T., menyebutkan bahwa pemilihan dilakukan secara demokratis, mengadopsi model seleksi yang serupa dengan di Provinsi Jawa Tengah.

“Ketujuh nama yang terpilih adalah hasil pemilihan demokratis oleh Komisi I. Semoga ini menjadi keputusan terbaik bagi masa depan penyiaran di Banua,” ujarnya.

Adapun nama-nama anggota KPID Kalsel terpilih periode 2024–2027 adalah:

  1. Agus Suprapto, S.Pd., M.Med.Kom.

  2. Analisa, S.E., M.A.K.

  3. Muhammad Saufi, S.Pd.I., M.M.

  4. Nanik Hayati, S.Sos.

  5. Ir. Iwan Setiawan, M.P.

  6. Muhammad Leoni Hermawan, S.Mat.

  7. Muhammad Luthfi Rahman, S.H.

DPRD Kalsel menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel yang telah memfasilitasi jalannya kegiatan melalui siaran langsung.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *