Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (18/6), dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, ASN, serta narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Balangan, Sufriannor, menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen penting dalam mendorong pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. Survei ini tak hanya menilai integritas, tetapi juga membantu mengidentifikasi risiko dan titik lemah dalam sistem pengendalian internal.
“Dengan SPI, semoga kita bisa lebih memahami potensi risiko korupsi, mengenali area yang perlu diperbaiki, dan memperkuat pengawasan internal. Kami harap seluruh pegawai dapat mengisi survei ini secara jujur dan objektif,” ujar Sufriannor.
Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menjelaskan bahwa SPI merupakan bagian dari sistem Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur efektivitas berbagai upaya antikorupsi.
Ia mengungkapkan, meskipun skor MCSP Kabupaten Balangan pada 2024 mencapai angka 96 (zona hijau), namun hasil SPI justru turun ke angka 74,96 yang masuk dalam kategori zona kuning.
“Ini menunjukkan adanya ketimpangan antara upaya yang telah dilakukan dengan persepsi atau dampak yang dirasakan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan,” jelas Urai.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadi alarm bagi seluruh pemangku kebijakan agar meningkatkan pemahaman dan transparansi dalam seluruh proses pemerintahan.
SPI sendiri mengukur integritas dari tiga kelompok responden, yaitu Responden internal (pegawai pemerintah), Responden eksternal (masyarakat pengguna layanan), Tenaga ahli atau profesional.
Penilaian dari ketiga kelompok ini menjadi cerminan persepsi terhadap integritas dan efektivitas pencegahan korupsi di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam kegiatan ini, turut hadir narasumber dari KPK RI, Satgas 3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, yang memberikan penjelasan teknis terkait pengisian SPI serta langkah-langkah konkret dalam pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di daerah.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Pemkab Balangan berharap dapat meningkatkan partisipasi aktif dan kesadaran seluruh ASN terhadap pentingnya budaya integritas, serta memperbaiki hasil SPI ke depan agar selaras dengan capaian reformasi birokrasi yang telah dibangun.



