TAMIANGLAYANG – Ratusan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari Kalimantan Selatan terdeteksi melintas ke wilayah Kalimantan Tengah tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pelanggaran ini terungkap selama razia pengawasan distribusi BBM yang digelar selama tiga hari di wilayah perbatasan Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh tim gabungan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah, Bapenda Kabupaten Barito Timur, dan Polsek Benua Lima.
“Ini bukan sekadar pengawasan, tapi juga langkah edukatif agar distribusi BBM lebih tertib dan sesuai aturan. Kami mendorong para transportir dan konsumen hanya menggunakan BBM dari Wajib Pungut (WaPu) yang sudah resmi terdaftar di Bapenda Provinsi Kalteng,” ujar perwakilan Bappeda Kalteng, Kamis (26/6/2025).
Selama pengawasan berlangsung, satu kasus pelanggaran berhasil diamankan. Sebuah mobil tangki yang mengangkut 5.000 liter BBM tujuan Kabupaten Barito Utara ditahan sementara karena tidak memenuhi persyaratan distribusi. Namun, pemilik kendaraan telah menunjukkan itikad baik dan berupaya menyelesaikan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Respons dari pelaku usaha dan transportir cukup positif. Mereka menilai pengawasan ini memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi distribusi BBM yang sah,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Barito Timur dan Polsek Benua Lima atas peran aktif mereka dalam kegiatan ini. Diharapkan pengawasan semacam ini dapat menjadi agenda rutin untuk menjaga stabilitas dan ketertiban distribusi BBM di Barito Timur dan sekitarnya.



