BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-36 Tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan. Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Balangan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dengan target pendapatan daerah sebesar Rp4.184.500.893.232,00. Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan mencapai 103,38 persen atau senilai Rp4.326.129.918.038,91.
Bupati Balangan, H. Abdul Hadi melalui Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Balangan atas komitmen dan sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Wakil Bupati menegaskan bahwa keputusan tersebut telah mempertimbangkan saran dan masukan dari seluruh unsur DPRD, baik melalui pandangan umum fraksi maupun rapat kerja. Ia juga menambahkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).



