Komisi II DPRD Kalsel Kaji Kinerja dan Kontribusi BUMD: Dari Tambah Saham Bank Kalsel hingga Transformasi Bangun Banua

Diposting pada

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama empat BUMD, Jumat (1/8/2025), di ruang rapat Komisi II, Gedung DPRD Kalsel. Agenda ini merupakan lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Empat BUMD yang hadir yaitu Bank Kalsel, PT. Jamkrida, PT. Bangun Banua, dan PT. Ambapers. Rapat dibagi dua sesi: Bank Kalsel dan Jamkrida pada pagi hari, sementara Bangun Banua dan Ambapers hadir di sesi sore.

Wakil Ketua Komisi II, Suripno Sumas, menegaskan bahwa RDP ini penting untuk melihat kinerja dan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah serta hambatan yang mereka hadapi.

“Kita ingin tahu apa saja yang sudah dan akan dilakukan BUMD, seberapa besar kontribusinya untuk daerah, dan apa saja kendala yang mereka temui,” ujar Suripno.

Bank Kalsel menyampaikan perlunya penambahan modal agar posisi Pemprov sebagai pemegang saham utama bisa diperkuat. Saat ini, porsi saham Pemprov masih kalah dibanding Kabupaten Balangan.

“Penambahan ini perlu dibicarakan lebih lanjut lewat raperda,” kata Suripno.

Jamkrida, yang bergerak di sektor penjaminan kredit, juga menyampaikan kebutuhan tambahan modal. Komisi II mendukung langkah tersebut, dan mendorong agar layanan Jamkrida bisa menjangkau lebih banyak bank nasional, tidak hanya melalui Bank Kalsel.

Di sesi sore, giliran PT. Bangun Banua yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi bisnisnya. Status badan hukum yang masih berupa Perusda jadi penghambat untuk mendapatkan penyertaan modal.

“Kalau mau berkembang, harus segera bertransformasi jadi Perseroda,” ujar Suripno.

Sementara itu, PT. Ambapers menunjukkan performa positif, terutama dalam pengelolaan Alur Barito. Namun, pendapatan perusahaan masih terbatas karena hanya boleh memungut tiga jenis komoditas: batubara, batu split, dan kayu.

“Mereka ingin menambah komoditas pungutan seperti barang curah, cair, dan petik kemas. Kalau disetujui, potensinya besar untuk jadi penyumbang dividen utama,” tegas Suripno.

RDP ini menjadi bagian dari evaluasi mendalam terhadap peran strategis BUMD dalam meningkatkan PAD dan mendorong pembangunan ekonomi daerah. Komisi II akan menindaklanjuti hasil rapat ini pada tahapan pembahasan anggaran berikutnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *